![]() |
Kades Girikerto, Sumaryanto SH |
Menurut Kepala Desa Girikerto, Sumaryanto SH untuk tahun 2017 diajukan sebanyak 3000 bidang tanah tersebar di 13 padukuhan.
"Proses pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL tidak dipungut biaya, "jelasnya kepada info-jogj.com, kemarin. Sembari menambahkan informasi bahwa BPN Sleman sendiri telah menggelar sosialisasi mengenai pertanahan tersebut pada 21 Februari 2017 yang lalu.
Dalam kegiatan itu diikuti oleh 20 desa yang dihadiri Kepala Bagian Pemerintah Desa dan Pokmas. "Desa Girikerto telah ditunjuk sebagai percontohan untuk mengikuti program PTSL, setelah menerima sosialisasi penyuluhan di BPN Sleman, pada hari berikutnya langsung kita kumpulkan warga di pedusunan dan tokoh- tokoh masyarakat," jelasnya.
Dengan sosialisasi diharapkam para Perangkat Desa dan Pokmas tidak ragu melaksanakan program PTSL bersama dengan Tim Yurudis dan Tim Teknis.
"Diharapkan pokmas, dukuh dan tokoh- tokoh masyarakat bisa mengumpulkan data- data pemilik tanah. Dengan Syarat- syarat antara lain foto copy KTP, foto copy KK dan bagi yang sudah meninggal dunia untuk turun waris dilampirkan akte kematian dan surat kematian, setiap padukuhan akan diselesaikan dengan sertifikat, kecuali tanah sengketa," benernya.
Sedangkan pemberkasan dan pematokan oleh BPN di serahkan ke desa. Sudah ada kesepakatan pokmas dan warga, warga hanya membayar untuk biaya pemberkasan dan persiapan di lapangan.
"Pokmas bekerja sama sengan Tim petugas Yuridis dan petugas pengukuran tanah. Tim Yuridis untuk pengumpulan berkas, tim pengukuran dalam rangka pengukuran tanah yang mau disertifikat, " pungkasnya.
Penulis : Mar