![]() |
Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F. Moeloek Sp.M (K) membuka Rapat Kerja Nasional I Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Yogyakarta (Foto Maryatun) |
SLEMAN (info-jogja.com) -Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F. Moeloek Sp.M (K) membuka Rapat Kerja Nasional I Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tanggal 27- 29 Mei dengan tema" PPNI Bergerak Menuju Perubahan dalam Sistem Kesehatan yang Handal" di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta, Jum'at(27/5/2016)
Salah satu rangkaian kegiatan Rakernas PPNI yakni digelar seminar dengan pemateri antara lain Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, S.Kp.SH. M.HKes, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Dr. TB Rahmat Santik, Sp.A dan Ir. Bambang Supriyadi, CES.DEA .Hadir pula pada acara tersebut Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo, SKP, Msc.
Salah satu rangkaian kegiatan Rakernas PPNI yakni digelar seminar dengan pemateri antara lain Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, S.Kp.SH. M.HKes, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Dr. TB Rahmat Santik, Sp.A dan Ir. Bambang Supriyadi, CES.DEA .Hadir pula pada acara tersebut Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo, SKP, Msc.
Dalam sambutan tertulisnya Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F. Moeloek Sp.M (K) memaparkan bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan pendidikan dan pelayanan keperawatan Indonesi, perawat diharuskan memiliki kompetensi serta menjunjung tinggi pelayanan keperawatan yang prima.
"Di lain pihak masyarakat saat ini sudah sangat kritis terhadap jaminan pemberian pelayanan kesehatan ,keperawatan yang bermutu, serta terjangkau dan efisien. Dalam konteks ini pembangunan sistem kredensial perawat sangatlah penting. Proses kredensial merupakan salah satu cara profesi," katanya.
Tambahnya, perawatan diharuskan selalu mempertahankan kompetensi dan ankutabilitasnya melalui regristrasi, lisensi,
sertifikasi dan akreditasi mutu pelayanan . Kesinambungan pelayanan keperawatan yang bermutu memerlukan payung hukum guna memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat melalui UU.
Perawat saat ini juga masih dihadapkan pada beberapa kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak terhadap praktik profesional perawat. Profesi perawat masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang timbul dipermukaan sebagai bentuk konsekuensidri perubahan itu sendiri, mulai dari masalah kesiapan internal yakni mulai dari pihak komunitas perawat itu sendiri hingga proses penerimaan profesi kesehatan lainnya terhadap profesi perawat.
"Penguatan organisasi profesi yang diperlukan saat ini antara lain penyelarasan prosedur keanggotaan dan proses kaderisasi, kesiapan SIM-K onlinedan SKP online. Profesi perawat perlu terbuka dalam memperbaiki harmonisasi sistem pendidikan tinggi keperawatan dengan standar profesi yang mengacu kepada five domains of the ASEAN nursing common core competencies dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean MEA,"terang Menteri.
Kerja sama yang solid di tingkat internal organisasi dan komunitas perawat menjadi sangat urgent dilaksanakan, di samping upaya- upaya lain seperti sosialisai profesionalisme perawat ke pihak-pihak terkait.
"Berdasarkan hal tersebut, maka PPNI melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPNI ke- 1 yang merupakan agenda terencana dari PPNI. Rapat di Yogyakarta ini menjadi wahana yang kondusif untuk pemecahan masalah dan isu- isu strategis terkini demi kelangsungan organisasi, "tutupnya.
Penulis : Eko Purwono/ Mar
"Di lain pihak masyarakat saat ini sudah sangat kritis terhadap jaminan pemberian pelayanan kesehatan ,keperawatan yang bermutu, serta terjangkau dan efisien. Dalam konteks ini pembangunan sistem kredensial perawat sangatlah penting. Proses kredensial merupakan salah satu cara profesi," katanya.
Tambahnya, perawatan diharuskan selalu mempertahankan kompetensi dan ankutabilitasnya melalui regristrasi, lisensi,
sertifikasi dan akreditasi mutu pelayanan . Kesinambungan pelayanan keperawatan yang bermutu memerlukan payung hukum guna memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat melalui UU.
Perawat saat ini juga masih dihadapkan pada beberapa kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak terhadap praktik profesional perawat. Profesi perawat masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang timbul dipermukaan sebagai bentuk konsekuensidri perubahan itu sendiri, mulai dari masalah kesiapan internal yakni mulai dari pihak komunitas perawat itu sendiri hingga proses penerimaan profesi kesehatan lainnya terhadap profesi perawat.
"Penguatan organisasi profesi yang diperlukan saat ini antara lain penyelarasan prosedur keanggotaan dan proses kaderisasi, kesiapan SIM-K onlinedan SKP online. Profesi perawat perlu terbuka dalam memperbaiki harmonisasi sistem pendidikan tinggi keperawatan dengan standar profesi yang mengacu kepada five domains of the ASEAN nursing common core competencies dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean MEA,"terang Menteri.
Kerja sama yang solid di tingkat internal organisasi dan komunitas perawat menjadi sangat urgent dilaksanakan, di samping upaya- upaya lain seperti sosialisai profesionalisme perawat ke pihak-pihak terkait.
"Berdasarkan hal tersebut, maka PPNI melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPNI ke- 1 yang merupakan agenda terencana dari PPNI. Rapat di Yogyakarta ini menjadi wahana yang kondusif untuk pemecahan masalah dan isu- isu strategis terkini demi kelangsungan organisasi, "tutupnya.
Penulis : Eko Purwono/ Mar