![]() |
Kepala Bidang Propam Polda DIY AKBP Eka Wahyudianta S.IK |
Seperti dikatakan Kepala Bidang Propam Polda DIY AKBP Eka Wahyudianta S.IK kepada info-jogya.com diruang kerjanya, Rabu (10/2/2016) siang.
" Kita telah membentuk tim untuk memperoleh informasi kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian yang terlibat atau menjadi beking penjualan dan peredaran miras, jika terbukti akan ditindak tegas sesuai regulasi, " tegas Eka.
Hal tersebut, kata Eka bahwa Bidang Propam Polda DIY bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi, pengamanan internal , penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polda DIY , termasuk pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/ PNS termasuk pemberian rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
" Oleh karena diperlukan peran serta masyarakat dalam rangka untuk revolusi mental di Kepolisian sehingga tercipta pelayanan prima kepada masyarakat, "harap mantan orang nomor satu di Polres Bulungan ini.
Penulis : Eko Purwono