Pihak Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memastikan sebanyak enam desa budaya bakal terima Dana Keistimewaan (Danais) guna terus mendorong pembangunan seni dan kebudayaan.
Bambang Legowo selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, mengatakan keenam desa yang akan mendapat dukungan dana tersebut adalah Desa Mulyodadi Bambanglipuro, Dlingo Dlingo, Selopamioro Imogiri, Seloharjo Pundong, Trimurti Srandakan dan Srigading Sanden.
"Kemarin juga sudah rapat dengan desa-desa budaya bahwa dana yang diberikan nanti untuk kegiatan desa budaya, kalau untuk besarannya kami belum melakukan kalkulasi karena ada beberapa kegiatan," katanya, Sabtu (7/3/2015).
Kegiatan di desa budaya ini antara lain adalah pengembangan seni budaya, sarasehan dan pembinaan kesenian budaya dan pentas kesenian.
Ia mengatakan, selanjutnya desa-desa yang tidak termasuk dalam daftar desa budaya juga tetap menerima Dana Keistimewaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan melalui pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jadi Danais itu selain untuk desa budaya juga untuk desa non-budaya, namun untuk desa non-budaya berapa (jumlahnya) yang mendapat kami belum tahu," kata Bambang.
Menurut Bambang, tercatat total Danais untuk Bantul pada tahun ini sebesar Rp18,4 miliar atau naik dari realisasi tahun lalu yang sekitar Rp12 miliar.
Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk empat program utama yang terdiri dari sembilan kegiatan, termasuk pengelolaan kekayaan budaya lewat pelestarian warisan budaya dan cagar budaya, pengelolaan keragaman budaya dan promosi kebudayaan dalam dan luar negeri.